65 Ekor Kucing Disterilisasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara tengah gencar melakukan sterilisasi atau kebiri kucing agar wilayahnya terbebas dari penyakit rabies. Sejak Januari hingga pertengahan Mei ini, sudah 65 ekor kucing disterilisasi. Sudin Peternakan,
Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara menargetkan tahun ini dapat mensterilisasi 150 ekor kucing yang tersebar di enam kecamatan.Dari 65 ekor kucing yang disterilisasi diperkirakan bisa menekan angka pertumbuhan kucing hingga 555 ekor per tahun
Kucing-kucing yang disterilisasi adalah kucing liar yang berkeliaran di sekitar perkantoran, rumah sakit, dan pemukiman warga. Februari lalu, sebanyak 20 ekor kucing liar ditangkap di sekitar kantor Kelurahan Lagoa. Sedangkan hari ini Rabu (14/5), petugas berhasil menangkap sebanyak 45 kucing di sekitar Rusunawa Marunda.
Kepala Seksi Peternakan Sudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara, Renova, mengatakan, sterilisasi dilakukan untuk menekan laju populasi kucing. "Dari 65 ekor kucing yang disterilisasi diperkirakan bisa menekan angka pertumbuhan kucing hingga 555 ekor per tahun," kata Renova, Rabu (14/5).
Cegah Rabies, 62 Anjing Liar DiraziaRenova mengatakan, dengan populasi yang sedikit akan mudah melakukan pengontrolan terhadap hewan penular rabies (HPR) tersebut. Karena itu, dia mengimbau bagi pemilik hewan peliharaan kucing yang ingin disterilisasi bisa menghubungi petugas Sudin P2K.
"Syaratnya, usia kucing minimal satu tahun dan dalam kondisi sehat serta tidak dipungut biaya alias gratis," ungkapnya.